Mukaddimah
Salah satu nama dari Surah al Fatihah adalah as Sab’u al-Matsani, artinya tujuh ayat yang berulang. Istilah ini ditemukan dalam al Quran Surah al Hijr ayat 87. Allah berfirman: “walaqodaatainaakasab’anmin al matsaniwal Qur’an al ‘adzim” (Sungguh Kami telah menganugerahkan kepada Engkau tujuh ayat yang berulang dan al Quran yang agung).
Nama ini melekat dengan al Fatihah karena beberapa alasan, di antaranya karena surah ini diulang-ulang setiap hari oleh kaum muslimin minimal 17 kali sehari dalam setiap rakaat sholat.
Teknis mengulanginya juga diajarkan, dua kali pada saat Sholat Subuh, empat kali dalam Sholatd Zuhur, empat kali dalam Sholat Ashar, tiga kali dalam Sholat Maghrib, dan empat kali dalam Sholat Ashar.
Di bulan Ramadhan, pengulangan membaca Surah al Fatihah pasti lebih banyak. Alasan lain karena surah ini dibagi dua, antara Allah dan hamba-Nya. Disebut juga al matsani karena Surah ini turun dua kali, di Makkah dan di Madinah, setiap kali turun dikawal oleh tujuh puluh ribu malaikat. Ada juga yang mengatakan dinamakan al matsani karena surah ini perkecualian, belum pernah diturunkan untuk ummat sebelum Nabi Muhammad.
Pengulangan sebanyak tujuh belas kali dalam sehari dengan interval waktu yang sudah diatur merupakan fenomena menarik untuk didekati dengan Ilmu Komunikasi. Untuk menganalisis fenomena ini, penulis menggunakan teori pengulangan belajar.
Sekilas TentangTeori
Prinsip pengulangan belajar menekankan perlunya pengulangan yang dikemukakan dari teori Psikologi Daya. Menurut teori ini belajar dengan melatih daya yang ada pada manusia seperti mengamat, menangkap, mengingat, berpikir dan merasakan. Dengan mengadakan pengulangan maka daya tersebut akan terlatih dan akan menjadi sempurna.
Teori lain tentang prinsip pengulangan adalah psikologi asosiasi atau koneksionisme dengan tokoh Thorndike dari hukum belajar law of exercise bahwa belajar pembentukan hubungan antara stimulus dan respon dan pengulangan terhadap pengalaman-pengalaman itu memperbesar peluang timbulnya respon yang benar.
Psikology Conditioning juga mengatakan pembentukan hubungan stimulus dan respon. Respon akan timbul bukan karena adanya stimulus saja, tetapi juga stimulus yang dikondisikan. Banyak tingkah laku manusia timbul akibat dari kondisi.
Ketiga teori di atas menekankan pentingnya prinsip pengulangan dalam belajar, yang pertama pengulangan untuk melatih daya-daya jiwa. Yang kedua dan ketiga pengulangan untuk respon yang benar dan membentuk kebiasaan-kebiasaan. Dalam belajar tetap diperlukan pengulangan, metode drill dan stereotyping merupakan bentuk belajar yang menerapkan prinsip pengulangan (Gage dan Berliner, 1984:259).
Prof Juni Pranoto, pakar mindset Indonesia, mengatakan bahwa mindset seseorang akan berubah jika nilai memiliki empat rukun: pertama, konsepnya benar; kedua, dilakukan secara berkala; ketiga, dilakukan dengan motivasi yang tinggi; keempat, dijadikan habits.
Al Fatihah, Nilai yang Memiliki Daya Merubah Mindset
Semua teori di atas, baik teori pengulangan maupun mindset sangat cocok untuk al Fatihah. Al Fatihah secara nilai tidak diragukan kebenarannya, karena al Fatihah adalah satu dari 114 surah dalam al Quran yang dijamin oleh Allah dengan sifat ‘la roiba fihi’ (tidak ada keraguan di dalamnya).
Kebenaran nilainya bersifat mutlak, tidak terikat oleh waktu dan tempat, sehingga bisa digunakan kapan saja dan di mana saja. Di antara keistimewaan al Fatihah adalah wajib dibaca ulang oleh setiap muslim dalam setiap rakaat sholatnya yang 17 rakaat dalam sehari semalam.
Dengan demikian, al Fatihah wajib diulang minimal 17 kali sehari semalam. Tidak hanya jumlahnya yang wajib 17 kali, tetapi interval waktunya juga ditentukan. Dua kali pada waktu subuh, empat kali di waktu Dzuhur, empat kali di waktu Ashar, tiga kali di waktu Maghrib, dan empat kali di waktu Isya. Rukun ketiga dari perubahan mindset yaitu dilakukan dengan motivasi tinggi juga sangat terpenuhi.
Rukun ketiga ini dilakukan oleh setiap mukmin dengan keyakinan bahwa mengulanginya sebanyak 17 kali adalah wajib, dan tidak sah kalau al Fatihah tidak dibaca dalam setiap rakaat. Pekerjaan besar yang harus kita perjuangkan hingga akhir hayat adalah menjadikan tujuh nilai tersebut menjadi habits, atau kebiasaan sehari-hari atau biasa disebut dengan living al Fatihah.
Al Fatihah dan Ramadhan
Di Bulan Ramadhan, jumlah bacaan al Fatihah jauh lebih banyak dibandingkan yang lain. Selain 17 kali wajib di setiap rakaat sholat fardhu, kita pasti berusaha untuk tidak meninggalkan sholat-sholat sunnah rawatib dan sholat tarawih serta witir. Minimal sholat sunnah muakkadahrawatib adalah sepuluh rakaat, serta tarawih dan witir berjumlah 11, makajumlahal Fatihah adalah 38 kali setiap hari dalam waktu satu bulan.
Agar nilai-nilai al Fatihah yang istimewa ini bisa menjadi Budaya diperlukan beberapa tahap. Tahapan itu ialah: pertama, mengaktifkan nilai ini ke dalam hati setiap muslim; kedua, memotivasi mereka untuk mengulang secara otomatis nilai-nilai ini; ketiga, mendorong mereka untuk mengamalkan nilai-nilai tersebut.
Untuk mengaktifkan nilai-nilai mahal dan sangat berharga dalam Surah al Fatihah ini, penulis membuat rumusan yang disebut dengan B5KB, yaitu Bismillah setiap memulai pekerjaan, Bersyukur atas setiap capaian, Berpikir positif, Berorientasi akhirat, Beribadah dan berdoa, Konsisten dalam komitmen, dan Bercermin.
Karena tujuh nilai ini sudah ada pada setiap muslim, maka yang diperlukan dalam model ini bukan mengenalkan nilai, tetapi menghidupkan nilai yang ada supaya bisa bermanfaat. Upaya untuk mengenalkan keutamaan, memahamkan arti, membimbing cara mengamalkannya, dan mengenalkan maksud pengulangan Surah al-Fatihah disebut internalisasi.
Menginternalisasi dengan membaca secara berulang yang disertai dengan pemahaman arti diharapkan akan melahirkan kesadaran nilai. Kesadaran nilai yang dimaksud di sini adalah kesadaran bahwa al-Fatihah penting untuk dijadikan landasan nilai dalam bekerja, supaya kerja bernilai ibadah. Jika kesadaran di atas sudah tertanam, maka akan muncul semangat mengamalkan 7 prinsip di atas dalam kehidupan sehari-hari. Agar prinsip ini selalu segar dalam diri seseorang maka harus dilakukan secara ulang berkala.
Jika tahapan ini berhasil diterapkan secara terus menerus, maka diharapkan menghasilkan habits, tetapi jika belum berhasil, maka setiap orang memiliki kesempatan untuk menanamkannya setiap waktu sholat.
Kalau belum terjadi internalisasi atau gagal memahami proses internalisasinya, maka diadakan pendampingan kembali secara berulang. Pendampingan bisa dalam bentuk coaching atau diskusi peer group tentang pengalaman mengamalkan Surah al-Fatihah dalam kehidupan, atau dalam bentuk pelatihan kembali dalam rangka untuk menyegarkan informasi dan komitmen.
Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan nilai-nilai surah al-Fatihah betul-betul bisa diwujudkan dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat serta membawa dampak positif dalam semua bidang kehidupan kita. Selamat menjadikan al Fatihah sebagai habits dan semangat menjalani hidup penuh barokah. (*)